1. Pendidikan Agama

A. IMAN PADA HARI AKHIR

A. Pengertian Iman Kepada Hari Akhir

Secara umum pengertian iman kepada hari kiamat yaitu percaya dan yakin bahwa seluruh alam semesta dan isinya akan hancur suatu saat nanti dan setelah itu akan ada kehidupan yang kekal (akhirat).

Sedangkan menurut bahasa (etimologi) yaitu percaya akan datangnya hari kiamat (hari akhir). Menurut istilah (terminologi) yaitu percayai dan yakin akan adanya kehidupan akhirat yang kekal setelah kehidupan dunia ini.

B. Kiamat Sugra dan Kiamat Kubro

1. Kiamat Sugra (Kecil)

Kiamat Sugra adalah kiamat kecil yang berupa rusaknya sebagian makhluk hidup maupun lingkungan. Misalnya gempa, gunung meletus, dan sebagainya.Tanda kiamat sugra diantaranya:

  • Ilmu agama seakan tidak penting
  • Banyak terjadi bencana alam di bumi

2. Kiamat Kubra (Besar)Kiamat Kubra adalah kiamat besar yang merupakan hancurnya seluruh alam semesta dengan semua isinya atau berakhirnya seluruh kehidupan makhluk di alam dan berlanjut ke kehidupan yang kekal yaitu akhirat.

Tanda-tanda kiamat besar , antara lain :

  • Matahari terbit dari barat
  • Rusaknya Ka’bah
  • Datangnya Ya’juj dan Ma’juj
  • Munculnya Dajjal

C. Dalil Naqli Tentang Hari Kiamat/Akhir

An-Naml ayat 87

Artinya:“ Dan (ingatlah) hari (ketika) di tiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang ada di bumi, di langit dan segala yang ada di bumi, kecuali siapa yang di kehendaki Allah SWT. Dan semua akan datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri.” (QS. An-Naml Ayat 87)

Gambaran hari kiamat menurut Al- Qur’an

  1. Bumi digoncangkan sekuat kuatnya hingga mengeluar kan isi yang dikandungnya  (QS. Al- Zalzalah : 1 – 5)
  2. Matahari di gulung, bintang-bintang berjatuhan dan laut meluap. (QS. Al- Infithor : 1 – 3)
  3. Gunung-gunung kemudian pecah berterbangan menjadi pasir  (QS. Al-  Haqqah : 14)
  4. Manusia tidak dapat menolong manusia lainnya, bahkan seorang ayah terhadap anaknya sendiri. (QS. Lukman : 33)

Pelajari juga:

  1. Pengertian, Hikmah, dan Fungsi Iman Kepada Rasul
  2. Pengertian dan Hikmah Beriman Kepada Kitab Allah

D. Fungsi Iman Kepada Hari Kiamat

  1. Membuat manusia senantiasa bersikap hati-hati, sehingga akan selalu taat kepada petunjuk agama dan sadar akan batas kesenangan hidup di dunia.
  2. Terus memperbaiki kualitas kebaikan, yaitu berbakti kepada Allah, orang tua, dan sesama manusia lain.
  3. Membuat manusia sadar bahwa kehidupan setelah kehidupan dunia merupakan tujuan manusia hidup di dunia.
  4. Mendorong manusia agar menambah perbuatan baik (amal soleh) dan meninggalkan larangan Allah.
  5. Mengingatkan bahwa kehidupan dunia adalah ladang kehidupan akhirat, jembatan untuk menuju ke alam akhirat, sehingga menghindarkan manusia dari sifat rakus, kikir, dan tamak.
  6. Tidak iri terhadap kenikmatan yang didapat oleh orang lain.
  7. Membuat jiwa tenteram.

E. Hikmah Iman Kepada Hari Kiamat

  1. Tidak meniru pola hidup orang kafir.
  2. Meningkatkan ketakwaan dan lebih giat dalam beramal saleh.
  3. Selalu berusaha berbuat benar dan baik.
  4. Berjihad dijalan Allah dengan harta dan jiwa.
  5. Tidak kikir dalam memberi infaq.
  6. Menanamkan kesabaran dalam kebenaran dan saat tertimpa musibah.
  7. Lebih berhati-hati dalam berbuat sesuatu.
  8. Membuat manusia selalu melaksanakan kewajibannya dan tidak terlena akan kehidupan dunia.
  9. Sadar bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara, dan akhirat merupakan kehidupan yang kekal.
  10. Sering bertaubat kepada Allah.
  11. Lapanga dada dan ikhlas terhadap ketentuan Allah.
  12. Memperjelas tujuan hidup manusia di dunia.

F. Peristiwa yang berhubungan dengan Hari Kiamat

Yaumul Barzah / Alam Kubur yaitu masa antara sesudah meninggal nya seseorang sampai menunggu datangnya hari kiamat. “ (Q.S.Al Khafi ayat 99 )

Yaumul Baats yaitu masa dibangkitkannya manusia dari alam kubur mulai dari manusia pertama sampai manusia terakhir ( Q.S. Al Zalazalah ayat 6 )

Yaumul Mahsyar yaitu masa dikumpulkannya manusia dipadang mahsyar untuk dihisab / diperhitungkan amal kebaikan dan keburukanya. (Q.S. Ibrahim : 48)

Yaumul Hisab/ Mizan yaitu Masa diperhitungkan / ditimbang amal kebaikan dan keburukan manusia“ ( Q.S. Yasin : 65 )

Sirat yaitu jembatan yang akan dilewati oleh manusia setelah dihisab dan ditimbang amal baik dan buruknya. Disini akan ditentukan manusia akan masuk neraka atau surga.

Surga yaitu tempat balasan bagi orang yang beriman kepada Allah SWT..(Q.S. Al Hajj : 23 )

Neraka yaitu tempat balasan bagi orang yang ingkar kepada Allah SWT.“  (Q.S. Az Zumar : 32 )

B. OPTIMIS, IKHTIAR DAN TAWAKKAL

Pengertian Optimis

Optimis adalah sifat orang yang memiliki harapan positif dalam menghadapi segala hal atau persoalan. Kebalikan dari optimis adalah pesimis, yang berarti sifat orang yang selalu berpandangan negatif dalam menghadapi segala hal atau persoalan.
Sifat optimis termasuk perilaku terpuji yang harus dimiliki seorang muslim. Karena sifat optimis akan selalu melahirkan pikiran positif dan prasangka baik kepada Allah.
Ciri-ciri orang yang bersifat optimis:

  • Memilki harapan yang baik pada saat sebelem melakukan suatu pekerjaan.
  • Melakukan sesuatu dengan sepenuh hati dan rasa senang.
  • Mensyukuri keberhasilannya dan mengevaluasi kekurangannya.
  • Melihat segala sesuatu sebagai sebuah kesempatan, peluang, dan kemungkinan.
  • Dalam situasi sulit selalu menganggap masih ada kesempatan untuk berhasil.
  • Memiliki wajah berseri-seri dan mudah tersenyum.

Firman Allah dalam Q.S. Az-Zumar [39] : 53
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ ٥٣ Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Az-Zumar [39] : 53).

Pengertian Ikhtiar

Ikhtiar adalah berusaha bersungguh-sungguh untuk mencapai suatu harapan, keinginan, atau cita-cita.
Firman Allah dalam Q.S. An-Najm [53] : 39-42
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ٣٩
وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَىٰ ٤٥
ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَىٰ ٤١
وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ ٤٢
39. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. 40. Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihat (kepadanya). 41. Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. 42. Dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu). (Q.S. An-Najm [53] : 39-42).

Pengertian Tawakal

Tawakal artinya berserah diri kepada Allah atas hasil usaha kita setelah berusaha dengan sungguh-sungguh dan berdoa. Dengan kata lain tawakal adalah berserah diri kepada Allah dengan bersungguh-sungguh setelah melakukan usaha atau ikhtiar.
Firman Allah dalam Q.S. Ali-Imran [3] : 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ١٥٩
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Q.S. Ali-Imran [3] : 159).

C. PRIBADI JUJUR, SANTUN, DAN MALU

  • Jujur

      Seseorang bisa dikatakan jujur apabila berkata apa adanya dan sesuai kenyataan. Kejujuran diperlukan dalam kehidupan. Karena jika kita membiasakan diri hidup jujur maka kehidupan kita akan bahagia, harmonis, dan tentram.
      Jika kita terbiasa melakukan kecurangan dan kebohongan maka kehidupan manusia akan terasa rumit, sulit, dan permasalahan menjadi tak berujung.
      Kita harus membiasakan diri dengan sikap jujur dan menjauhi kebohongan. Bagaimana cara menanamkan kejujuran dalam diri? Caranya adalah dengan melatih diri terus menerus berkata sesuai kenyataan. Sikap terpuji tidak muncul dengan sendirinya, akan tetapi perlu pembiasaan.
      Sudahkah kalian membiasakan diri bersikap jujur? Anak muda adalah calon pemimpin yang berakhlak mulia. Bangsa kita membutuhkan pemimpin yang berakhlak mulia, adil, dan jujur. Setiap janji harus ditepati karena janji adalah hutang.





Contoh Kisah Perbuatan Jujur 


                                           “KEJUJURAN SAUDAGAR PERHIASAN”

sumber:https://islamindonesia.id/wp-content/uploads/2016/03/kisah-sebuah-amanah.jpg

     Suatu hari, di zaman tabiin, seorang saudagar perhiasan bernama Yunus bin Ubaid meminta tolong kepada saudaranya untuk menjaga toko, karena ia hendak ke masjid menunaikan salat berjamaah. Tidak berapa lama setelah Yunus berangkat ke masjid, datanglah seorang badui hendak membeli perhiasan. Setelah melihat-lihat perhiasan yang ada, badui itu menjatuhkan pilihan pada sebuah permata, yang kemudian dibayarnya seharga 400 dirham. Setelah membayar dan menerima permata tersebut, si badui meninggalkan toko perhiasan.        Di tengah jalan, ia berpapasan dengan Yunus bin Ubaid yang baru saja pulang dari masjid. Yunus melihat di tangan badu itu ada permata yang sangat dikenalnya, karena ia memang barang dagangan di toko miliknya. Yunus kemudian menghampiri badui itu dan bertanya kepadanya, “Wahai saudara, berapa harga permata ini engkau beli?” “400 dirham” jawab badui itu singkat.”Saudara, harga permata ini sebenarnya hanya 200 dirham. Mari kita kembali ke toko kami agar engkau mendapatkan uang kembalian yang menjadi hakmu. Aku adalah pemilik toko perhiasan tempat engkau membeli permata ini.” “Tidak perlu, Tuan. Aku sudah merasa senang dengan harga 400 dirham itu. Sebab, di tempatku harga permata seperti ini paling murah adalah 500 dirham.”       Tetapi Yunus bin Ubaid tetap mendesaknya agar bersedia kembali ke tokonya. Di sana, kemudian Yunus mengembalikan uang 200 dirham kepada badui itu. Setelah si badui meninggalkan tokonya, Yunus lalu berkata kepada saudaranya, “Wahai saudaraku, apakah engkau tidak malu dan takut kepada Allah atas apa yang telah engkau lakukan terhadap badui tadi. Engkau telah menjual barang seharga dua kali lipat dari harga yang semestinya?”       Dengan kepala tertunduk, saudaranya itu mencoba membela diri, “Tapi, ia sendiri yang mau membeli dengan harga 400 dirham.” Yunus bin Ubaid berkata lagi, “Ya, namun tidakkah engkau tahu bahwa di pundak kita terpikul satu amanah untuk memperlakukan saudara kita seperti memperlakukan diri kita sendiri?”      Seandainya dunia ini terdiri atas orang-orang seperti Yunus bin Ubaid, tentulah umat ini akan tenteram dalam hidup mereka.
Sumber: http://arleg.heck.in/1001-kisah-teladan-kejujuran-seorang-sau.xhtml

Manfaat Bersikap Jujur :

  1. Jujur akan melahirkan ketenangan
  2. Orang jujur akan dicintai oleh manusia
  3. Jujur akan mendatangkan keberkahan dari Allah
  • Santun 

       Santun adalah berkata lemah lembut serta bertingkah laku halus dan baik. Kesantunan seseorang dapat dilihat dari ucapan dan perilakunya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa santun mencakup dua hal,yakni santun dalam ucapan dan santun dalam perbuatan. Jika kita menunjukkan sikap sopan santun, maka kita akan dihargai dan dihormati orang lain.         Pergaulan sesama pelajar di sekolah akan harmonis dan indah jika dihiasi dengan santun. Contohnya menyapa teman dengan ucapan “assalamu’alaikum”, menghormati kakak kelas, menyayangi adik kelas, mematuhi tata tertib, menghormati bapak/ibu guru dan staf tata usaha ,bertutur kata lemah lembut kepada siapa saja, serta menjaga perasaan warga sekolah.

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”

Seorang anak wajib menghormati dan menyayangi kedua orang tua. Bentuk hormat dan sayang kita kepada orangtua, diantaranya dengan bertutur kata santun kepada keduanya. Terlebih seorang ibu, sungguh jasanya tak ternilai. Mulai dari mengandung, melahirkan, merawat dan membesarkan anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Jika kalian memiliki pembantu di rumah, ia juga harus diperlakukan dengan santun. Manfaat dari sikap santun adalah a        a. Mudah diterima oleh orang lain b        b. Menunjang kesuksesan           c. Dicintai oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya.                Contoh Kisah Perbuatan Santun                                   sumber: https://pioner2b.files.wordpress.com/2009/08/pohon.jpg Sopan Santun             Mantan Ibu Guru yang kelelahan itu beringsut-ingsut menuju ke antrian di Kmart. Kaki kirnya terasa sakit dan ia berharap ia telah meminum semua pilnya untuk hari itu: yang satu untuk tekanan darah tinggi, yang lain untuk pusing-pusing, dan yang lainnya untuk penyakit lain lagi.Syukurlah aku telah pensiun bertahun-tahun lampau, katanya kepada diri sendiri. Masih kuatkah aku bila harus mengajar anak-anak zaman sekarang?              Begitu tiba pada antrian, ia melihat seorang pria muda dengan empat orang anak dan seorang istri atau pacar yang sedang hamil tiba tepat bersamaan dengannya. Mantan guru itu tidak bisa melepaskan pandangannya dari tato pada leher sang pria muda. Pastilah ia pernah dipenjara, pikirnya. Ia terus memperhatikan penampilan lelaki itu. T-shirt putihnya, rambut yang dicukur pendek, dan celana baggy yang dikenakannya membuat wanita itu sampai pada kesimpulan, Ia pasti anggota gang.                Sang mantan guru mencoba membiarkan pria muda itu mengambil tempat di depan.               “Silakan Anda lebih dulu,” Kata wanita itu.                “Tidak, Anda yang lebih dahulu.” Balas lelaki itu.                “Tidak, Anda tidak sendirian,” sahut sang mantan guru.                “Kami harus hormat kepada yang lebih tua,” tegas lelaki itu. Dan bersamaan dengan itu, dengan gerak tangannya ia menyilakan sang wanita mengambil tempat di depan.                 Seulas senyum tergurat pada bibirnya ketika sang mantan guru lewat di depan lelaki itu. Tetapi sebagai orang berjiwa guru, ia tidak dapat melewatkan kejadian istimewa ini sehingga ia berpaling ke belakang dan bertanya, “Anda sopan sekali, siapa yang mengajarkannya kepada Anda?” “Tentu saja Anda, Ibu Simpson, waktu saya masih kelas tiga.”

  • Malu

         Malu adalah menahan diri dari perbuatan jelek, kotor, tercela, dan hina. Rasa malu merupakan bagian dari iman karena dapat mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari kemaksiatan.          Ketahuilah, bahwa malu bukan berarti tidak percaya diri,minder, atau merasa rendah diri. Misalnya, seseorang malu berjilbab karena takut diejek temannya. Terhadap hal-hal baik kita tidak boleh merasa malu. Rasa malu harus dilandasi karena Allah Swt. bukan karena selain-Nya.
Beberapa manfaat dari sifat malu yaitu: a. mencegah dari perbuatan tercela b. mendorong berbuat kebaikan c. mengantarkan seseorang menuju jalan yang diridai Allah.

D. IBADAH KURBAN

Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil Disyari’atkannya Kurban

Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Kurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berkurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikmah Kurban

Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Syarat-syarat Qurban

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Dan dianggap memadai berkurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.

Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

Binatang-Binatang yang Tidak Diperbolehkan untuk Kurban

Syarat-syarat binatang yang untuk kurban adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:
1. Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
2. Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
3. Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali.
Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).
4. Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.

Selain binatang lima di atas, ada binatang-binatang lain yang tidak boleh untuk kurban, yaitu:

1. Hatma’ (ompong gigi depannya, seluruhnya).
2. Ashma’ (yang kulit tanduknya pecah).
3. Umya’ (buta).
4. Taula’ (yang mencari makan di perkebunan, tidak digembalakan).
5. Jarba’ (yang banyak penyakit kudisnya).

Juga tidak mengapa berkurban dengan binatang yang tak bersuara, yang buntutnya terputus, yang bunting, dan yang tidak ada sebagian telinga atau sebagian besar bokongnya tidak ada. Menurut yang tersahih dalam mazhab Syafi’i, bahwa yang bokong/pantatnya terputus tidak mencukupi, begitu juga yang puting susunya tidak ada, karena hilangnya sebagian organ yang dapat dimakan. Demikian juga yang ekornya terputus. Imam Syafi’i berkata, “Kami tidak memperoleh hadis tentang gigi sama sekali.“

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk kurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari ‘Iduladha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya.

Dari al-Barra’ ra Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Iduladha) adalah kita salat, kemudian kita kembali dan memotong kurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah kurban sama sekali.

Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah saw berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: ‘Barangsiapa salat sesuai dengan salat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kirban sebelum ia salat’.”

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bergabung dalam Berkurban

Dalam berkurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih kurban bersama Nabi saw di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Pembagian Daging Kurban

Disunahkan bagi orang yang berkurban memakan daging kurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah saw bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.

Dalam hal ini para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga.

Daging kurban boleh diangkut (dipindahkan) sekalipun ke negara lain. Akan tetapi, tidak boleh dijual, begitu pula kulitnya. Dan, tidak boleh memberi kepada tukang potong daging sebagai upah. Tukang potong berhak menerimanya sebagai imbalan kerja. Orang yang berkurban boleh bersedekah dan boleh mengambil kurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan).

Menurut Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk rumah.

Orang yang Berkurban Menyembelihnya Sendiri

Orang yang berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang kurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma haadza ‘an?” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah kurban ini dari ?[sebutkan namanya]).

Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza ‘anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (kurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Jika orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya.

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku–korbanku–hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah,’ Seorang sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Bahkan untuk kaum muslimin umumnya’.

E. IBADAH HAJI DAN UMROH

1. Pengertian Haji dan Umrah
Secara bahasa haji artinya menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara’ haji adalah menyengaja mengunjungi baitullah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah swt pada waktu dan cara tertentu.
Haji termasuk rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup jika seorang muslim telah mampu melakukan.
Untuk melakukan ibadah haji seorang muslim harus mampu secara fisik dan materi. Secara fisik artinya kuat melakukan berbagai kegiatan dalam ibadah haji yang banyak menguras tenaga dan membutuhkan tubuh yang fit. Sedangkan mampu secara materi artinya telah memiliki harta yang cukup untuk melakukan perjalanan dan biaya untuk anak istri/keluarga yang ditinggalkan.

Firman Allah swt adalah sebagai berikut.

فِيهِ ءَايَاتُُ بَيِّنَاتُُ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali Imran: 97).

Sedangkan sabda Rasulullah adalah sebagai berikut.
“Islam itu dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah dan (bersaksi) bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa (di bulan) Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Muttafaq Alaih).

Sedangkan umrah secara bahasa artinya berziarah atau berkunjung. Sedangkan menurut syara’ umrah artinya berkunjung ke kakbah di Mekah dengan cara tertentu sedangkan waktunya tidak ditentukan (boleh kapan saja).
Aturan tentang Umrah adalah berdasarkan Surat Al Baqarah ayat yang ke-2.

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah …”

2. Syarat Wajib Haji dan Syarat Umrah
Jika hal-hal berikut ini ada pada diri seorang muslim, maka dia wajib berhaji. Hal-hal tersebut adalah:
1. Islam.
2. Berakal.
3. Baligh.
4. Merdeka.
5. Mampu.
Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya.

Umrah hukumnya tidak wajib akan tetapi sunah muakad. Bagi umat muslim yang ingin melaksanakan umrah, syarat-syaratnya adalah:
1. Islam
2. Berakal sehat
3. Merdeka
4. Mampu secara jasmani, rohani, dan materi.
5. Dan bagi yang perempuan, ditambah dengan satu syarat yaitu disertai mahramnya.

3. Rukun, Wajib Umrah dan Haji
a. Rukun haji:
1. Ihram.
Berniat melakukan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Untuk laki-laki adalah dua helai kain putih yang tidak berjahit. Sedangkan untuk perempuan adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Wukuf di Arafah.
Wukuf adalah berhenti, berdiam diri di padang Arafah mulai tergelincirnya matahari 9 Zulhijjah sampai fajar 10 Zulhijjah.
3. Thawaf.
Thawaf adalah mengelilingi kakbah tujuh kali putaran diawali dari hajar aswad dengan posisi baitullah di sebelah kiri.
4. Sa’i.
Sa’i adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah. Di awali dari Safa ke Marwah (dihitung satu kali). Dilanjutkan dari Marwah ke Safa (dihitung satu kali juga). Demikian dilakukan sampai tujuh kali, berakhir di Bukit Marwah.
5. Tahallul.
Tahallul yaitu menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai.

b. Wajib haji:
1. Ihram dari miqat.
2. Wukuf di Arafah hingga tenggelamnya matahari bagi yang wukuf di siang hari.
3. Bermalam di Muzdalifah.
4. Bermalam pada malam-malam tasyriq di Mina.
5. Melempar jumrah (jumrah aqabah pada waktu hari Raya Kurban, dan jumrah ula, wustha serta aqabah pada hari-hari tasyriq secara tertib).
6. Mencukur (gundul) rambut atau memendekkannya.
7. Menyembelih hadyu (bagi yang melakukan haji tamattu’ dan qiran, tidak bagi yang melakukan haji ifrad).
8. Thawaf wada’.

c. Rukun umrah:
1. Ihram (niat masuk atau memulai untuk beribadah).
2. Thawaf.
3. Sa’i.

d. Wajib umrah:
1. Ihram dari miqat.
2. Mencukur (gundul) rambut atau memendekkannya.

4. Larangan Saat Berhaji
Jika seorang muslim melakukan ihram haji atau umrah maka haram atasnya sebelas perkara sampai ia keluar dari ihramnya (tahallul):
Mencabut rambut.
Menggunting kuku.
Memakai wangi-wangian.
Membunuh binatang buruan (darat, adapun bina-tang laut maka dibolehkan).
Mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki dan tidak mengapa bagi wanita). Pakaian berjahit adalah pakaian yang membentuk badan, seperti baju, kaos, celana pendek, gamis, celana panjang, kaos tangan dan kaos kaki. Adapun sesuatu yang ada jahitannya tetapi tidak membentuk badan maka hal itu tidak membahayakan muhrim (orang yang sedang ihram), seperti sabuk, jam tangan, sepatu yang ada jahitan-nya dsb.
Menutupi kepala atau wajah dengan sesuatu yang menempel (bagi laki-laki), seperti peci, penutup kepala, surban, topi dan yang sejenisnya. Tetapi dibolehkan berteduh di bawah payung, di dalam kemah dan mobil. Juga dibolehkan membawa barang di atas kepala jika tidak dimaksudkan untuk menutupinya.
Memakai tutup muka dan kaos tangan (bagi wanita). Tetapi jika di depan laki-laki asing (bukan mahram) maka ia wajib menutupi wajah dan kedua tangannya, namun dengan selain tutup muka (cadar), misalnya dengan menurunkan kerudung ke wajah dan memasukkan tangan ke dalam baju kurung.
Melangsungkan pernikahan.
Bersetubuh.
Bercumbu (bermesraan) dengan syahwat.
Mengeluarkan mani dengan onani atau bercumbu.